Bongsornya Kabinet Prabowo-Gibran: Revisi UU Kementerian Negara Hingga Bebani APBN
Kabar Indonesia, Jakarta – Jumlah menteri di kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, berkurang. kantor Prabukabarnya berpotensi meningkat. Meski belum diketahui secara pasti berapa jumlah kementerian yang ada di pemerintahan periode 2024-2029. Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hassan alias Zulhas membenarkan saat ditanya jumlah menteri di Prabowo ada 44 orang.
“Ekstra ya. “Mungkin sekitar itu (yaitu 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu, 11 September 2024, seperti dikutip Di antara.
Revisi UU Kementerian Publik
Isu penambahan jumlah menteri ini terkait dengan RUU “Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara” yang kini tengah coba diselesaikan oleh DPR RI.
Undang-undang yang direvisi akan memungkinkan presiden untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi jumlah yang tidak terbatas, tergantung pada kebutuhan pemerintah. Dengan demikian, kabinet Prabowo berikutnya berpotensi menjadi lebih tebal karena adanya kebebasan menambah kementerian tersebut.
Badan legislatif DPR RI (Baleg) sepakat revisi undang-undang kementerian negara akan diajukan ke rapat paripurna untuk kemudian ditetapkan menjadi undang-undang. Dalam RUU tersebut, perubahan isi pasal diputuskan dalam rapat komisi kerja (panji).
Salah satu poin penting dalam RUU tersebut adalah perubahan Pasal 15. Pasal ini akan memberikan kebebasan kepada Presiden untuk mengatur jumlah kementerian dalam kabinetnya sesuai dengan kebutuhan administrasi publik.
Teks redaksi Pasal 15 yang hendak diedit pemerintah berbunyi: “Jumlah kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, 13, dan 14 ditentukan sesuai dengan kebutuhan Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan. .”
Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo pada Selasa, 10 September 2024, usulan itu disebutkan ditentang Baleg DPR karena ada perubahan redaksional Pasal 15 dari susunan kata asli yang diajukan Baleg.
Dalam versi Balega DPR, editorial Pasal 15 berbunyi: “Jumlah kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, 13, dan 14 ditentukan sesuai dengan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.”
beban APBN
Periklanan
Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum (CELIOS) memperkirakan kabinet yang dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara berlebihan dan menambah kompleksitas birokrasi pada periode mendatang.
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira bereaksi terhadap santernya pemberitaan bahwa kabinet Prabowo akan terdiri dari 44 menteri. “Menambahkan kementerian berarti menambah biaya personel dan perbekalan,” kata Bhima, Kamis, 12 September 2024.
Dia menyikapi biaya pegawai dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang tercatat mengalami peningkatan. “Beban fiskal dari biaya kelembagaan sudah sangat berat.”
Sesuai Nota Fiskal Buku II beserta RAPBN tahun 2025, pemerintah mengalokasikan total belanja pegawai kementerian/lembaga sebesar Rp513,22 triliun. Jumlah tersebut meningkat 11,36 persen dibandingkan total biaya pegawai sebesar Rp460,86 triliun pada tahun 2024. Sedangkan belanja barang diproyeksikan sebesar Rp342,6 triliun, turun 27,50 persen dari perkiraan tahun ini sebesar Rp436,8 triliun.
Kabinet yang tebal juga akan mempersulit proses koordinasi dan birokrasi, kata Bhima. Ia menambahkan, masyarakat juga patut mewaspadai rencana Prabowo memisahkan Kementerian Keuangan dan Badan Pendapatan Negara (BPN) yang dibentuk untuk mengelola penerimaan negara baik dari pajak, bea cukai, dan PNBP.
“Itu juga tidak mengurangi birokrasi, tapi justru membuatnya semakin kompleks karena pendapatan dan belanja merupakan hal yang sangat tidak dapat dipisahkan,” ujarnya tentang rencana kabinet Prabowo.
KAKAK INDRA PURNAMA | NABILLA AZZAHRA | RADEN PUTHRI ALPADILLA GINAJAR | WAKTU KORAN
Pilihan Editor: Reaksi PKB dan Golkar terhadap perbincangan penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo
Share this content:
Post Comment