Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien


Kabar Indonesia, depok – Bawaslu Depok mengingatkan CPU perlunya koordinasi tempat pemungutan suara (PSU) terdekat bagi tenaga kesehatan (Nakes) dan pasien di rumah sakit, mengingat pada Pilkada 2024 di Depok hanya akan ada 3 TPS khusus yaitu dua di TPS khusus. rumah tahanan praperadilan (Rutan) dan satu di Pondok Pesantren Cotrun Nada Depok.

Menurut Komisioner Bawaslu Andriansia Kota Depok, TPS saat ini hanya berada di bawah yurisdiksi lembaga pendidikan dan rutan Kota Depok.

“Kami mohon CPU mengantisipasi terlebih dahulu TPS-TPS terdekat, khususnya di rumah sakit,” kata Andriansia pada rapat paripurna terbuka untuk merangkum dan menetapkan DPT pada Pilgub dan Wakil Gubernur Jabar, serta Pilkada 2024. Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tingkat Kota Depok di User Interface Makara, Rabu 18 September 2024, Kamis 18 September 2024

Andriansya menegaskan, hal ini harus dilakukan untuk menjamin hak memilih setiap warga negara, khususnya dalam hal ini tenaga medis, serta pasien yang sedang menjalani perawatan.

“Meski bekerja, mereka bisa ikut pilkada meski di rumah sakit,” jelas Andriansyakh.

Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Kemasyarakatan Bawaslu Depok meminta layanan pemilih bagi tenaga kesehatan terdistribusi dengan baik di TPS terdekat.

“Jangan sampai TPS terdekat melebihi ambang batas. Maka tidak akan ada peruntukan rumah sakit,” kata Andriansia.

Bawaslu, lanjut Andriansia, menyampaikan rekomendasi mitigasi yang dianggap sebagai bagian dari kerawanan pilkada.

“Kami meminta teman-teman di KPU segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menghubungi rumah sakit masing-masing. Jangan sampai tenaga kesehatan yang tidak mempunyai waktu libur mempunyai hak pilih yang baik,” kata Andriansia.

Periklanan

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Depok Willy Sumarlin mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak RS yang menjadi tempat pemungutan suara khusus Pileg 2024 di RS UI, namun ternyata jumlah tenaga medis yang bertugas pada 27 November tidak sesuai. mencapai 100 orang.

“Makanya RS UI tidak mau membuka fakultas khusus di sana,” kata Willey.

KPU kemudian berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (DEC) Beji untuk mengantisipasi antara lain tenaga kesehatan yang bertugas pada 27 November akan tersebar di 3 kecamatan, yakni Kukusan, Beji Timur, dan Pondok Cina.

“Untuk RS lainnya, kami akan berkoordinasi dengan PPK setempat,” kata Willie.

Pasalnya, dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Partai Komunis Ukraina membuka kesepakatan atas usulan perpindahan pemilih, atau salah memilih alamat KTP.

Misalnya, mereka yang bekerja di rumah sakit bisa diprioritaskan untuk mengajukan DPTb, asalkan memenuhi kuotanya sebelum pelajar dan pekerja lain mengisinya, kata Ketua KPU Depok.

Pilihan Redaksi: Bawaslu menyampaikan usulan kepada CPU provinsi untuk memperbaiki kesulitan dalam mendaftarkan calon


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed