Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip: Sejumlah Mahasiswa Diperiksa, Menkes Heran Dilaporkan


Kabar Indonesia, Jakarta – Kasus intimidasi Mahasiswa Program Doktor Spesialis Universitas Diponegoro (Undip) atau PPDS memasuki babak baru. Sejumlah mahasiswa PPDS Undip akan diperiksa polisi. Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkejut dengan terungkapnya kasus dugaan perundungan tersebut.

Tim kuasa hukum Undip Semarang akan mendampingi sejumlah mahasiswa PPDS yang sedang diperiksa Polda Jawa Tengah (Jateng) sebagai bagian penyelidikan atas dugaan perundungan yang dialami mendiang dr Aulia Risma.

“Polisi sudah mengirimkan surat melalui Rektor Undip untuk memanggil para dokter yang terlibat dalam PPDS. Perintahkan Rektor untuk segera hadir,” kata Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar di Semarang, Minggu, 15 September 2024.

Ia mengatakan, tim kuasa hukum turut membantu dokter spesialis yang dimintai keterangan oleh Polda Jateng.

Ia juga meyakinkan Undip tidak akan ikut campur dan terbuka mengusut dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kesehatan.

Undeep, menurut Khairul, tak mengabaikan kasus perundungan di PPDS. Diakuinya, perundungan terjadi di PPDS Undip antara tahun 2021 hingga 2022 dan dikenakan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

“Ada perundungan. Sanksi sudah diberikan, termasuk pemecatan,” ujarnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi kaget mengetahui hal tersebut.

Menkes Budi mengaku kaget diberitakan dalam kasus perundungan terhadap mahasiswa PPDS Undip. Padahal, kata Budi, kasus tersebut sudah diakui pihak universitas.

“Ini aneh. Tapi tidak apa-apa, sekarang Undip sendiri sudah mengakui hal itu terjadi,” kata Budi di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 14 September 2024.

Menteri Kesehatan Budi mengatakan, pelaporan hal tersebut tidak menjadi masalah karena selain mendapat pengakuan dari pihak universitas, ia juga menerima keluhan dari korban yang mengalaminya.

“Kami tidak hanya percaya diri, tapi kami melakukan yang terbaik karena semua orang mengeluhkannya,” katanya.

Menkes meminta segala tindakan perundungan dihentikan dan tidak ditutup-tutupi, apalagi telah terjadi kematian yang diduga disebabkan oleh tindakan perundungan.

“Dan ini bukan kematian pertama, ada kematian sebelumnya, mereka hanya ditutup-tutupi. Jadi inilah saatnya menghentikan praktik ini.

Sebelumnya pada Kamis, 12 September 2024, Komite Solidaritas Profesional melaporkan ke Bareskrim Polri tentang Menteri Kesehatan dan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jai. Keduanya dinyatakan bersalah. menyebarkan berita bohong mengenai kasus ini. intimidasi yang diikuti oleh calon dokter spesialis dari Undip.


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed