30 Tahun Perpipaan Limbah Jakarta Tak Tersentuh, Pj. Gubernur Heru Ambil Tindakan
INFORMASI NASIONAL – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pipa saluran pembuangan di Jakarta sudah 30 tahun tidak diperbaiki. Maka ia memanfaatkan kesempatan menjadi pemimpin untuk melakukan perbaikan guna memudahkan masyarakat menjadi bagian dari kota global.
“Ternyata DKI Jakarta sudah 30 tahun tidak melakukan perbaikan sanitasi pipa saluran pembuangan. Mengapa? Karena ini adalah kebijakan yang tidak populer. “Tapi kami memutuskan untuk memperbaikinya demi Indonesia ke depan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Pernyataan Heru di hadapan juri pada acara penganugerahan Pj Kepala Daerah Tahun 2024 pada akhir Agustus tahun lalu semakin menyoroti keprihatinan pakar tata kota Nirwono Yoga terhadap keadaan Jakarta.
Dalam berbagai kesempatan, pria yang biasa disapa Yudi itu mengatakan, sebaiknya Pemprov DKI membangun instalasi pengolahan air limbah masyarakat (IPAL). “Untuk pemukiman di dekat sungai atau kali, harus dibangun atau disediakan IPAL komunal,” ujarnya kepada Info Tempo.
Menurut Youdy, pipa saluran pembuangan merupakan bagian dari sanitasi yang berdampak besar terhadap kebersihan. Terlebih lagi, Jakarta masih mengalami permasalahan terkait banjir yang memerlukan solusi komprehensif. “Selokan dan sanitasi yang buruk memperburuk kondisi di Jakarta selama musim hujan,” katanya.
Oleh karena itu, pernyataan Heru tentang kondisi sampah Jakarta merupakan contoh kepemimpinan yang baik. “Kita membutuhkan pemimpin yang berani mengambil kebijakan yang tidak populis,” jelasnya.
Diakui Eudy, berbagai perbaikan telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya pada penanganan pipa saluran pembuangan. “Pada masa Pak Heru, dalam dua tahun terakhir, telah dilakukan penyempurnaan terhadap program-program yang sebelumnya tidak berjalan,” jelas pakar dari Universitas Trisakti ini.
Pengelolaan sampah di Jakarta menjadi tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. Kantor resmi Provinsi DKI Jakarta memiliki program yang disebut “Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah.”
Plt Direktur SDA Provinsi DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum memaparkan dua kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut. Pertama, pembangunan Saluran Pembuangan Air Daerah Terpusat (SPALD). Kedua, pembuatan saluran pembuangan air limbah regional setempat (SPALD).
Di SPALD-Tercentral, kegiatan dilakukan antara lain dalam kerangka Proyek Pengembangan Saluran Air Limbah Jakarta (JSDP) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD).
Sedangkan SPALD-Lokal terbagi dalam skala komunitas dan individu. Pada skala kota, hal ini mencakup pembangunan atau rehabilitasi toilet (bak mandi, wastafel, toilet) dan perbaikan tangki septik komunal. Dalam skala individu, hal ini berarti SDA DKI Provinsi DKI Jakarta menyalurkan subsidi kepada rumah tangga untuk rehabilitasi septic tank.
“Dalam pelaksanaannya, kegiatan DSDA dilakukan secara bertahap di lokasi-lokasi prioritas untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan air limbah domestik di Provinsi DKI Jakarta,” kata Ika.
Memahami JSDP dan IPALD
Petugas Bidang Air Baku, Air Bersih, dan Air Limbah Dinas Perairan Provinsi DKI Jakarta meninjau instalasi pengolahan air limbah di IPAL Jagakarsa, Jakarta, Rabu, 18 November 2020. Tempo / Hilman Fathurrahman W
Periklanan
JSDP merupakan bagian dari proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Di Jakarta, penerapannya dibagi menjadi 15 zona (zona 0 eksisting sudah beroperasi).
Sistem ini menampung air limbah domestik dari rumah tangga dan bangunan lain seperti gedung dan sebagainya. Limbah ini dialirkan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah Daerah (IPALD).
“Nah, satu kesatuan sistem itu namanya Jakarta Sewerage System (JSS),” jelas Ika. Sedangkan tujuan JSS adalah meningkatkan akses terhadap layanan pengolahan air limbah sehingga mencegah penyakit akibat buruknya kualitas air permukaan dan air tanah, meningkatkan kualitas lingkungan khususnya kualitas air permukaan dan air tanah, serta menyediakan sumber air baku alternatif. dan air bersih sebagai sarana mengedukasi masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat.
Pembangunan JSS saat ini dimulai di Zona 1, dengan IPALD berlokasi di lahan sekitar Waduk Pluit. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi JSDP Zona 1 dibagi menjadi 6 paket. Paket 1–4 dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedangkan Paket 5–6 dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pekerjaan konstruksi akan dimulai pada tahun 2023 dan dijadwalkan selesai pada tahun 2026.
Pengembangan selanjutnya akan dilakukan di Zona 6 dengan penempatan IPALD di kawasan sekitar IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) Duri Kosambi. Penjualan di zona ini dibagi menjadi 4 paket. Paket 1-3 dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan Paket 4 dilaksanakan oleh Pemprov DKI. Pekerjaan konstruksi direncanakan akan dimulai pada tahun 2026 dan selesai pada tahun 2030.
Proyek SPALD lokal sudah berjalan
Seperti disebutkan sebelumnya, proyek JSDP adalah bagian dari program SPALD yang terpusat. Sedangkan perbaikan permukiman merupakan bagian dari SPALD-Lokal yang dibagi lagi menjadi pengembangan skala komunitas dan skala individu.
Pada skala komunal, Departemen Peraturan Lalu Lintas mencakup pembangunan toilet umum dan rehabilitasi septic tank komunal. Program ini dilaksanakan mengingat masih adanya warga yang buang air besar sembarangan, terutama di wilayah pesisir pantai.
Sementara pada skala individu, Dinas Keselamatan Lalu Lintas melakukan perbaikan septic tank di rumah tangga. Berdasarkan data Carik tahun 2023, terdapat 1.717.759 rumah tangga yang memiliki tangki septik atau 90,28 persen dari total jumlah rumah tangga di Jakarta (1.902.640 rumah).
Selama tahun 2024, Departemen Peraturan Lalu Lintas di lima kota administratif meresmikan pembangunan dalam skala kota. Kalau di Jakarta Timur namanya Kebon Pala. Jakarta Selatan di Jati Padang dan Srengseng Sawah. Kemudian Quitang di Jakarta Pusat, lalu Jakarta Utara di Papanggo, Varakas, Kebon Bawang dan Santer Agung. Sementara itu, pembangunan jembatan Besi dan Tegal Alur sedang berlangsung di Jakarta Barat.
Sementara secara individu, pemulihan septic tank di rumah tangga terjadi di 39 permukiman di lima kota administratif. Di antaranya Cirakas dan Pilingan (Jakarta Timur), Siganjur dan Pengadegan (Jakarta Selatan), Rawasari dan Sideng (Jakarta Pusat), Kamal Muara dan Semper Barat (Jakarta Utara), serta Pegadungan dan Rawa Buaya (Jakarta Barat).
Rehabilitasi septic tank rumah tangga diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2024 tentang rehabilitasi septic tank rumah tangga. Penerima subsidi diatur dalam Pasal 5 ayat (1), kriterianya sebagai berikut: dimasukkan dalam daftar kepala rumah tangga yang masih buang air besar; mempunyai tangki septik, namun tidak tersegel dan/atau tidak memenuhi standar nasional Indonesia; kehidupan di daerah kumuh; tinggal di daerah rawan penyakit diare; bertempat tinggal di daerah yang air tanahnya tercemar bakteri Escheria coli dengan jumlah total koliform lebih dari 3000/100 ml (tiga ribu per seratus mililiter).
Ika memastikan inisiatif Hoare tidak akan berakhir meski gubernurnya berganti. Pasalnya, ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa Jakarta Sewerage System/Jakarta Waste Treatment System merupakan proyek penyediaan infrastruktur sistem air limbah perkotaan yang masuk dalam Daftar Proyek Strategis Nasional.
“Oleh karena itu, JSS perlu dilaksanakan. “Meski melebihi masa jabatan gubernur, tapi karena itu amanah presiden,” tegas Ika.
Share this content:
Post Comment