2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi
Kabar Indonesia, Jakarta – Panitia Seleksi Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi akhir wawancara dan tes kesehatan. Dokumen berisi 20 nama pemimpin dan pimpinan PKC itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 1 Oktober 2024 lalu.
Hasil seleksi akhir diumumkan di website Sekretariat Negara Kementerian. Surat pengumuman bernomor 85/PANSEL-KPK/10/2024 itu ditandatangani Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh.
Yusuf Ateh mengatakan, penetapan pimpinan dan pimpinan KPK dilakukan dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi.
“Keputusan panitia seleksi tidak bisa diganggu gugat,” ujarnya.
Jokowi kemudian akan menyampaikan nama-nama pilihan kelompok PKC ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Dia kemudian akan disusul pimpinan KPK dan Dewas. tes bakat dan kebenaran di DPR.
Komisi III DPR akan melakukan seleksi akhir dan memilih lima pimpinan baru Partai Komunis Tiongkok. Sedangkan calon Dewas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden.
Dari 10 nama nahkoda tersebut, ada dua nama srikandi, yakni Ida Budhiati dan Poengki Indarti. Dilihat dari catatannya LajuIda merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (PAUD) periode 2017-2022.
Ida menjabat anggota DKPP sejak tahun 2012 atau pada masa kepemimpinan Profesor Jimli Ashiddiqi sebagai wakil Komisi Pemilihan Umum atau GPU. Tanpa menjadi Komisioner Partai Komunis, Ida terpilih menjadi anggota DKPP periode 2017-2022 dan 2022-2027.
Wanita kelahiran Semarang ini beberapa kali menjabat sebagai penyelenggara pemilu, yakni sebagai anggota CPU Daerah Jawa Tengah periode 2003-2008, Ketua CPU Wilayah Jawa Tengah periode 2008-2012, dan anggota DPR. CPU Indonesia dari tahun 2012-2017.
Ia juga telah menerbitkan beberapa artikel dan artikel terkait pemilu. Beberapa di antaranya adalah artikel “Peluang Perempuan dalam Pilkada” dalam Newsletter Pilkada September 2005, kelompok penyusun buku “Review Pemilu 2009 di Jawa Tengah” terbitan KPU, dan artikel “Problematic Uncertainty in the Pilkada”. Anggaran Pilkada” dalam Buletin Pilkada edisi Oktober 2010.
Selain aktif di bidang pemilu, Ida juga aktif di bidang hukum. Misalnya saja pernah menjadi relawan di Lembaga Bantuan Hukum Semarang pada tahun 1994-1995 dan asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum Semarang pada tahun 1995-1996.
Selain itu, beliau juga pernah menjadi Koordinator Departemen Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan Lembaga Bantuan Hukum di Semarang pada tahun 1996–1997, LBH Departemen Pelayanan Hukum Asosiasi Wanita Hakim Indonesia (APIK) di Jakarta pada tahun 1997–2001 dan pernah menjabat sebagai pengacara pada tahun 2001–2003 di kantor Ida Budhiati, Hadi dan Rekan hingga menjadi direktur LBH APIK Semarang pada tahun 2004-2008.
Berikutnya: Poengki Indarti
Periklanan
Share this content:
Post Comment